Doa menurut bahasa berarti memanggil, menyeru dan
memohon. Menurut istilah syar’iy, berdoa berarti memohon segala kebaikan kepada
Alloh. Dari sini dapat dipahami, bahwa tidak setiap permohonan dapat disebut
doa, hanya permohonan yang ditujukan kepada Allah semata, dan yang dimohon
adalah suatu kebaikan, itulah yang dapat disebut doa. Dengan demikian, memohon
sesuatu kebaikan kepada seseorang (selain Allah) tak dapat disebut doa.
Demikian pula memohon keburukan atau kejahatan, bukanlah suatu doa.
Berdoa
merupakan perintah agama. Hanya orang sombong saja yang tidak mau berdoa.
Karena Berdoa merupakan bentuk pernyataan kelemahan seseorang dihadapan Allah.
Sangat wajar, jika orang yang tak pernah berdoa tergolong sombong. Allah berfirman: "Berdoalah
kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan permohonanmu. Sungguh, orang-orang
sombong untuk tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan
hina dina" (QS Al-Mukmin : 60).
Berdoa juga sebagai perwujudan dari penghambaan
(ibadah) seseorang kepada Allah. Bahkan, doa adalah otaknya ibadah (ad-du'a-u
muh-hul 'ibadah. / HR. Tirmidzi). Sementara ibadah dilakukan setiap
saat, karenanya, berdoa perlu dilakukan setiap saat dan dalam situasi-kondisi
apapun, tidak cukup dilakukan pada saat – misalnya - "kepepet",
tertimpa musibah, dan sejenisnya. Kata Kanjeng Nabi SAW: "Siapa yang
suka doanya dikabulkan Alloh di saat kepepet, hendaklah ia memperbanyak doa di
saat luang" (HR Tirmidzi dan Hakim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar